Alasan Perusahaan ZOOM PHK 1.300 Karyawannya
RIAU24.COM - Zoom, perusahaan raksasa video mengumumkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 15 persen karyawannya atau sekitar 1.300 orang.
CEO Zoom Eric Yuan mengatakan bahwa kabar PHK karyawan akan disampaikan melalui e-mail masing-masing per Selasa (7/2/2023).
"Kami telah membuat keputusan yang sulit namun perlu untuk mengurangi tim kami sekitar 15 persen dan mengucapkan selamat tinggal kepada sekitar 1.300 pekerja keras, kolega berbakat," ujar Yuan, dikutip dari Daily Mail.
Zoom merupakan perusahaan raksasa teknologi yang berkembang pesat selama pandemi Covid-19.
Perusahaan ini dilaporkan tumbuh tiga kali lipat dalam dua tahun terakhir. Lantas, apa yang menyebabkan Zoom melakukan PHK karyawan?
Alasan Zoom PHK karyawan Meskipun mengalami perkembangan yang amat pesat, Yuan mengakui bahwa pihaknya tidak mengambil banyak waktu untuk menganalisis timnya secara menyeluruh.
Selain itu, ketidakpastian ekonomi global juga menjadi alasan kuat mengapa Zoom melakukan PHK karyawan.
"Ketidakpastian ekonomi global dan pengaruhnya terhadap pelanggan kami membuat kami harus mengambil upaya keras untuk mengatur ulang diri kami," terangnya, dilansir dari The Verge.
Yuan juga mengaku bahwa pascapandemi, Zoom mulai ditinggalkan oleh penggunanya.
(***)