Setujui Pilkada Dihilangkan, Ketua MPR: Gubernur Ditunjuk Langsung dari Pusat
RIAU24.COM - Lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mendukung wacara terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) tingkat provinsi atau pemilihan gubernur (pilgub).
Hal ini disampaikan langsung oleh Bambang Soesatyo selaku Ketua MPR.
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengatakan bukan jabatan gubernur yang dihapuskan namun proses pemilihannya yang diubah.
Ia juga mengatakan jabatan gubernur harus tetap ada sebagai perpanjangan pemerintah pusat di daerah.
"Bukan penghapusan. Kita sudah memiliki pemikiran lama, kajian, bahwa gubernur adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat," kata Bamsoet saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (5/2/2023) dikutip sindonews.com.
Bamsoet mengatakan, berdasarkan hasil kajian itu, pilgub sebaiknya ditiadakan dan gubernur ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat.