NasDem Secara Tegas Sebut Jhonny G Plete Bukan Kader Kita!
"GAP masih kita pastikah apakah pakai dana Kominfo atau BAKTI atau mungkin dari swasta. Kita lagi pastikan, siapa tahu ada yang membayari," ujar Haryoko.
Partai Nasdem sendiri mempersilakan Kejagung mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Serta, infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo 2020-2022. Pada 7 November 2022, Kejagung telah pula melakukan penggeledahan di Kominfo terkait kasus tersebut.
Namun, Kejagung memang belum menjadwalkan untuk meminta keterangan dari Menkominfo, Johnny G Plate, yang merupakan kader Partai Nasdem.
Saat ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka mulai dari Dirut BAKTI, Dirut PT Mora Telematika, TA Hudev Universitas Indonesia, Account Director PT Huawei Tech Investment. Kerugian korupsi ini diperkirakan capai Rp 1 triliun.
(***)