Terkuak, Ternyata Rasmus Paludan Si Pembakar Al-Qur'an Terindikasi Paedofil
Latar Belakang Kriminal Latar belakang kriminalnya juga mengungkapkan bahwa dia dijatuhi hukuman 2-3 bulan penjara dan tidak diizinkan mengemudi untuk jangka waktu tertentu atau bekerja sebagai pengacara selama tiga tahun.
Baru-baru ini, ekstremis anti-Islam ini membakar salinan Al-Qur'an di luar gedung Kedutaan Turki di Swedia. Meski mendapat kecaman internasional, Paludan bersumpah akan membakar kitab suci itu setiap Jumat hingga Swedia diterima sebagai anggota NATO.