Ternyata Ini Alasan Muhaimin Iskandar Usulkan Jabatan Gubernur Dihapuskan
RIAU24.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur dihapuskan saja.
Penghapusan ini menurunya bisa dilakukan tanpa melalui mekanisme pemilihan umum atau pemilu dikutip dari tempo.co, Kamis, 2 Februari 2023.
Seorang gubernur memiliki fungsi pengawasan seperti menteri dan tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Yang bersentuhan langsung dengan rakyat adalah wali kota dan bupati, karena itu kalau gubernur masih ada lebih baik dipilih di level pemerintah pusat dan DPRD," ujarnya.
Tak hanya itu, jabatan gubernur hanya berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Menurut Muhaimin, fungsi tersebut tidak terlalu efektif dan bisa dilakukan oleh kementrian.
Menurutnya lagi, penghapusan jabatan gubernur ini dapat mulai dilakukan melalui peniadaan pemilihan gubernur.
"Kewenangannya (gubernur) dan programnya tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan pilkada secara langsung, baik itu zona kompetisi pilkada langsung maupun praktik pemerintahan yang tidak bersentuhan langsung dengan rakyat," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi mengatakan penghapusan jabatan Gubernur memerlukan kajian mendalam.
"Perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkuasi, apakah bisa menjadi lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh?" katanya.
Jokowi menambahkan jika benar jabatan gubernur dihapuskan, maka rantai komando atau span of control dari Pemerintah Pusat ke bupati atau wali kota akan terlalu jauh.