Usulan Cak Imin Soal Gubernur Dihapus Ditolak Mentah-mentah Legislator PDIP: Masih Dibutuhkan
RIAU24.COM - Beredar wacana penghapusan pemilihan langsung gubernur dan jabatan gubernur mengemuka. Ini bermula dari usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Melansir news.detik.com, Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Rifqinizami Karsayuda menyebut jabatan gubernur masih dibutuhkan.
"Jabatan gubernur itu masih dibutuhkan," ujar Rifqinizami, Rabu (1/2).
Dia menyebut Undang-Undang mengatur gubernur, bupati dan wali kota dipilih secara demokratis. Dia juga menyebut posisi gubernur penting sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.
"Dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia, penting bagi pemerintah pusat untuk memiliki 'kepanjangan tangan' untuk mengontrol daerah-daerah atau unit-unit pemerintahan yang ada di bawahnya," ujarnya.
Rifqinizami menyebut Gubernur sebagai kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat. Dia juga mengatakan gubernur masih diperlukan untuk menjadi penengah jika ada permasalahan lintas kabupaten-kota dalam satu provinsi.