Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Politikus PAN: Referensi Darimana?
"Menurut saya jabatan gubernur masih sangat dibutuhkan dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia," tegas pria yang akrab disapa Pak Gaus ini.
Oleh karena itu, kata dia, posisi gubernur sebagai kepala daerah di provinsi mestinya tetap ada untuk mengkoordinasikan dan mensinkronisasikan agenda-agenda pembangunan pemerintah pusat dan daerah.
Yang perlu diperbaiki kata dia, bagaimana tata kelola pemerintahan daerah melalui penguatan berbagai instrumen kebijakan.
Sehingga gubernur bisa mengartikulasikan dan memiliki kontribusi yang optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah agar bisa berjalan dengan efektif dan efisien.
"Sehingga dapat memberikan dampak positif untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
(***)