Usai Didukung PKS, Anies Baswedan Jadi Capres Pertama yang Penuhi Syarat Presidential Threshold
RIAU24.COM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memberikan dukungannya kepada Anies Baswedan sebagai capres 2024 setelah sebelumnya dilakukan partai Demokrat.
Kondisi tersebut membuat Anies Baswedan sebagai Capres pertama yang memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
Hal ini disampaikan oleh Sudirman Said selaku Juru Bicara Koalisi Perubahan.
"Kami semua berbesar hati, karena pada hari ini Pak Anies adalah bakal calon presiden yang pertama kali mendapatkan dukungan resmi dalam jumlah (PT) yang cukup," ujarnya di salah satu hotel kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (30/1/2023) dikutip sindonews.com.
Diketahui, Anies didukung oleh partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan yakni dari PKS, Nasdem, dan Demokrat. PKS memiliki 8,70% kursi di DPR, Partai Nasdem 10,26% kursi di DPR, dan Demokrat dengan 9,39% kursi di DPR.
Total suara dari Koalisi Perubahan sudah mencapai 28,35% atau melampaui ambang batas pencapresan 20% kursi DPR.
"Ini artinya, bahtera perjuangan Koalisi Perubahan segera bersiap untuk berlayar menempuh berbagai tantangan," katanya.
Said mengungkapkan dalam waktu dekat akan dilakukan peresmian Koalisi Perubahan yang ditandatangani oleh masing-masing ketua umum partai.
“Dalam waktu dekat para pimpinan puncak parpol akan bertemu untuk menyusun, menyepakati piagam koalisi,” ungkapnya.
Setelah itu, kata Said, Koalisi Perubahan akan mendeklarasikan dukungan untuk Anies Baswedan maju Pilpres 2024.
Sekedar informasi, Nasdem menjadi partai pertama yang mendeklarasikan Anies sebagai Capres 2024, yakni pada Oktober 2022.
Disusul Demokrat menyatakan dukungannya melalui pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Kamis (26/1/2023). Kemudian, PKS menyampaikan dukungan kepada Anies melalui Wakil Majelis Syura PKS Sohibul Iman pada Senin (30/1/2023).
(***)