Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kecelakaan yang Menewaskan Mahasiswa UI
Dalam kesempatan itu, Fadil mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kelengkapan keselamatan ketika berkendara. Selain itu, Fadil juga meminta masyarakat untuk disiplin berlalu lintas.
"Disiplin di jalan jadi kata kunci, karena nyawa bisa melayang karena kita tidak disiplin," pesan dia mengutip Medcom.id.
Sebelumnya, Hasya terlibat kecelakaan dengan purnawirawan Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di Srengseng Sawah, Jakarta, pada 6 Oktober 2022.
Polisi kemudian menetapkan M Hasya Attalah Syaputra sebagai tersangka karena dinilai lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan dirinya meninggal.
"Pelanggarannya itu, jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan ini (karena) Hasya sendiri. Dia kan yang menyebabkan karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Ini kan Karena kelalaiannya, sehingga dia Meninggal dunia," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.
(***)