Stunting di Kabupaten Bengkalis Terendah se Riau
"Menanggapi kasus stunting di Negeri Junjungan, Pemkab Bengkalis memandang serius. Sehingga berbagai upaya dilakukan dengan semaksimal mungkin," ucap Bupati Kasmarni.
Dikatakan Kasmarni, percepatan penurunan angka stunting merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus didukung bersama-sama. Bahkan Presiden telah mengeluarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting ini. Implementasi dari peraturan presiden tersebut adalah telah disusunkannya Rencana Aksi Nasional Pasti (RAN-pasti) sebagai pedoman dan panduan bagi pemerintah pusat, daerah hingga level desa dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting.
Sedangkan target nasional sampai tahun 2024, menurunkan prevalensi stunting sebesar 14 persen, untuk tingkat Provinsi Riau sebesar 18 persen, sedangkan target Kabupaten Bengkalis adalah sebesar 12,62 persen, sebuah angka capaian yang cukup besar, namun sangat realistis jika dikerjakan dengan kerja bersama.
“Alhamdulillah kita telah melampaui target, saya berharap angka ini mampu terus ditekankan. Sehingga kasus stunting tuntas di negeri ini,”ungkapnya.