Polda Riau Cari Oknum yang Seludupkan HP Kepada Napi Pengendali Narkoba 20 Kg
RIAU24.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap Leo (38), napi yang saat ini ditahan di lapas Pekanbaru atas kasus sebagai pengendali narkoba 20kg.
Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Sapto Winarno mengaku Leo (38) merupakan otak pengendali peredaran 20 kg sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi yang ditangkap Polda Riau adalah ditempatnya bertugas.
Sapto menyatakan sebelum diamankan, tim dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, memang melakukan koordinasi dengan pihaknya, terkait apa yang dilakukan Leo.
Petugas dari Polda datang dan langsung menuju kamar pelaku Leo ditahan, kata Sapto pada Selasa (10/1/2023) lalu.
"Kami melakukan penggeledahan bersaam tim dari Polda, hasilnya ditemukan ATM dan ponsel Android," ungkap Sapto.
Kamar hunian Leo, bukan di blok Pengadilan Narkoba (BPN) yang berada di Lapas Kelas II A Pekanbaru.
Sapto juga mengakui bahwa awalnya terkejut mengapa Leo bisa memiliki handphone, sehingg bisa memiliki kases untuk berkomunikasi dengan kurir sabu tersebut.
"Kami dari lapas ini menerapkan pemeriksaan lalulintas barang yang masuk ke dalam Lapas dengan menggunakan alat X-ray," ucap Sapto mengutip laman akun instagram @pkucity.
Sebagai komitmen mendukung pemberantasan narkoba di Provinsi Riau, Sapto mengatakan pihaknya akan mencari siapa orang yang memasok handphone yang ditemukan ditangan Leo.
"kami ada ketertiban petugas pasti kita tindak tegas, sesuai komitmen kita perang melawan narkoba," tegas Sapto.
(***)