Seorang Pria Dijatuhi Hukuman 28 Tahun Penjara Karena 'Menghina' Monarki Thailand
RIAU24.COM - Seorang aktivis politik dijatuhi hukuman 28 tahun penjara oleh pengadilan di Thailand pada hari Kamis karena memposting pesan di Facebook yang diyakininya menghina monarki negara itu.
Sebuah pengadilan di kota utara Chiang Rai menyatakan Mongkol Tirakote bersalah dalam dua kasus pencemaran nama baik kerajaan yang terpisah.
Pria berusia 29 tahun, seorang penjual pakaian online dan aktivis, ditemukan telah melanggar undang-undang lese majeste dalam 14 dari 27 postingan dan ditangkap untuk hal yang sama pada Agustus lalu.
Hukum, yang dianggap sebagai yang paling keras di dunia, mencakup raja saat ini, ratu dan ahli warisnya, dan bupati mana pun dan membawa hukuman penjara tiga hingga 15 tahun per insiden.
Para kritikus mengatakan bahwa undang-undang tersebut sering disalahgunakan untuk menekan perdebatan publik.
Pada tahun 2020, protes pro-demokrasi yang dipimpin mahasiswa mengkritik monarki. Penuntutan yang kuat mengikuti di bawah hukum, sesuatu yang jarang dilakukan sebelumnya.
Hukuman penjaranya awalnya 42 tahun tetapi dikurangi setelah kesaksiannya, kata pengacaranya kepada AFP.
Pengacaranya lebih lanjut menginformasikan bahwa Mongkol akan mengajukan banding terhadap perintah tersebut dan pengadilan telah memberinya jaminan sebesar 300.000 baht ($ 9.100).
Mongkol juga menghadapi dakwaan pencemaran nama baik kerajaan ketiga yang terpisah atas posting online dari tahun lalu dan akan kembali ke pengadilan pada bulan Maret.
Peneliti senior Human Rights Watch Sunai Phasuk mengatakan wsa ini adalah hukuman penjara tertinggi kedua yang dijatuhkan oleh pengadilan Thailand untuk kasus pencemaran nama baik kerajaan.
Pada tahun 2021, rekor hukuman 43 tahun diberikan kepada seorang wanita yang diidentifikasi hanya sebagai Anchan karena menghina monarki. Hukumannya awalnya 87 tahun dan dia tetap di penjara.
Menurut Pengacara Thailand untuk Hak Asasi Manusia, setidaknya 228 orang telah didakwa melanggar hukum sejak November 2020. Ini termasuk 18 anak di bawah umur.
(***)