Edarkan Sabu, Warga Pangkalan Kerinci Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis
RIAU24.COM -BENGKALIS - Berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Mendapat informasi itu, tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis langsung melakukan lidik. Tak sia sia, selama melakukan penyelidikan Satnarkoba langsung berhasil meringkus satu orang tersangka diduga sebagai bandar sabu.
"Tersangka berinisial AM (42) warga pangkalan kerinci, ia ditangkap Jumat 13 Januari 2023 tepatnya di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 8 dengan barang bukti sabu seberat 4.80 gram dan uang tunai Rp335000," ungkap Kasatnarkoba AKP Toni Armando, Kamis 26 Januari 2023.
Diutarakan Toni Armando, terhadap tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu MA mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang ia dapatkan dari JM (DPO).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.