Curhat Saat Baca Pledoi, Bharada E: Saya Diperalat, Dibohongi dan Disia-siakan
RIAU24.COM - Terdakwa Bharada E alias Richard ELiazer menyebut dirinya diperalat oleh FErdy Sambo saat membacakan Pledoi atas kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu (25/1) di Pengadilan Negeri Jakarta selatan (PN Jaksel).
Bharad E mengatakan bahwa dia sangat tidakpercaya dengan apa yang atasanya lakukan terhadap bawahannya sampai-sapai dituntut 12 tahun penjara.
“Tidak pernah terpikirkan di mana saya bekerja memberikan pengabdian kepada seorang jenderal berpangkat bintang dua yang sangat saya percaya dan hormati, di mana saya yang hanya seorang prajurit rendah yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan,” ujar Richard Eliezer. Dia menilai kejujuran yang dia utarakan selama ini tidak dihargai, bahkan dimusuhi.
“Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya. Sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya,” katanya.
Richard Eliezer pun menceritakan perjuangannya untuk menjadi anggota Polri. Dia berusaha mengikuti tes untuk menjadi anggota Polri sebanyak empat kali sebelum dinyatakan lulus di Polda Sulawesi Utara.
Bahkan, dia sampai menjadi seorang sopir di sebuah hotel di Manado untuk membantu orang tuanya. Richard Eliezer dipercaya menjadi sopir Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Dia memohon kepada majelis hakim untuk memberikan putusan terhadap dirinya yang seadil-adilnya.
“Kini, saya serahkan masa depan saya pada putusan majelis hakim. Selebihnya saya hanya dapat berserah pada kehendak Tuhan,” ucapnya dilansir TVOne.
(***)