Soal Pemilu Sistem Proporsional Terbuka, Airlangga Hartanto: Kalau Tertutup, Rajanya Golkar
RIAU24.COM - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mendukung pemilihan umum (pemilu) dapat digelar secara proporsional terbuka. Sebab jika digelar tertutup, partainya dengan mudah memenangkan Pemilu 2024.
Melansir viva.co.id, Airlangga juga menegaskan bahwa hak demokrasi yang diberikan kepada rakyat tidak boleh diambil kembali.
"Golkar komitmen dengan reformasi dan komitmen dengan hak demokrasi yang diberikan masyarakat. Hak yang sudah diberikan kepada masyarakat tidak boleh ditarik kembali," katanya saat membuka Rakornis di Jakarta, Rabu malam (25/1).
DPP Partai Golkar menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pemenangan Pemilu 2024 untuk Wilayah Jawa I terdiri atas Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.
Menurut Airlangga, partai Golkar tak takut dengan digelarnya pemilu dengan proporsional terbuka karena memiliki kekuatan calon legislatif (caleg). Namun jika digelar tertutup, Airlangga juga yakin bahwa partainya bakal memenangkan pemilu.
"Partai Golkar memang salah satu kekuatannya adalah di para caleg. Oleh karena itu Partai Golkar bersama 8 partai lainnya terus mengupayakan bahwa pemilu adalah sistem terbuka karena kalau sistem tertutup rajanya Golkar," kata Airlangga dalam sambutannya.
Airlangga mengingatkan partai Golkar pernah memenangkan pemilu dengan sistem proporsional tertutup pada 2004 lalu. Kemenangan itu lantaran brand awareness partainya telah mencapai 99,9 persen.
"Kita menang pemilu dengan sistem tertutup pun hafal bahwa dengan sistem tertutup di tahun 2004 Golkar juaranya brand awareness Golkar itu 99,9 persem sehingga kalau ditanya masyarakat kenal Partai Golkar pasti kenal," ungkap Airlangga.
Namun begitu, Airlangga menyatakan pihaknya tetap berkomitmen menjunjung tinggi reformasi. Baginya, hal rakyat tidak boleh direnggut dengan perubahan pemilu dengan proporsional tertutup.
"Golkar komit dengan reformasi, Golkar komit terhadap hak yang sudah diberikan kepada masyarakat, hak yang sudah diberikan ke masyarakat tidak boleh kita tarik kembali karena Partai Golkar selalu bersama rakyat," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Nasional Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto berharap Mahkamah Konstitusi (MK) secepatnya memutuskan gugatan sistem proporsional terbuka atau tertutup.
Dia meminta MK dalam keputusannya tetap mempertahankan hasil Keputusan MK Tahun 2008, yaitu sistem terbuka atau suara terbanyak murni.