Audiensi dengan Bawaslu Riau, Perindo Minta Regulasi Aturan Pemilu
RIAU24.COM - Partai Perindo Provinsi Riau mengunjungi Kantor Bawaslu Riau, Selasa (25/01/2023). Kunjungan dalam rangka silaturahmi dan audiensi itu, partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu meminta wejangan soal aturan dan regulasi dalam Pemilu 2024.
Rombongan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo itu diterima langsung Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau.
Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas audiensi yang dilakukan Partai Perindo. Alnofrizal menyampaikan kunjungan Partai Perindo merupakan partai yang pertama kali audiensi ke Bawaslu Riau di tahun 2023.
“Terima Kasih atas kunjungan Ketua dan jajaran pengurus DPW Riau Partai Perindo ke kantor Bawaslu Provinsi Riau. Untuk di Tahun 2023 ini, Partai Perindo adalah partai pertama yang melakukan audiensi ke Bawaslu Riau,” tutur Alnof.
Alnofrizal berharap agar seluruh peserta Pemilu membaca dan memahami aturan yang berlaku. "Sehingga Pemilu 2024 nanti menjadi Pemilu yang aman dan berintegritas,” kata Ketua Bawaslu Riau periode 2022-2027.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya menyampaikan, perlu adanya sinergitas antara peserta dan penyelenggara terkait aturan yang harus di patuhi.