Sistem Proporsional Tertutup Dituduh Jadi Biang Politik Uang
"Sistem proporsional tertutup berpotensi menghilangkan relasi dan tanggung jawab anggota legislatif kepada rakyat," katanya.
"Penentuan akhir keterpilihan calon berada di bawah kekuasaan partai dan oleh karenanya anggota legislatif terpilih hanya akan bertanggung jawab kepada partai politik," sebutnya.
Lebih parah ketika masuk tahap pencalonan, dimana proses penjaringan calon anggota legislatif terbilang sangat tertutup.
Alhasil, tak heran jika kemudian pada 2019 lalu, partai politik secara membabi buta mengusung 72 calon anggota legislatif yang sebelumnya pernah menyandang status sebagai narapidana korupsi.