Menu

Komisi VIII Sebut akan Dalami Rencana Kenaikan Biaya Haji

Zuratul 22 Jan 2023, 15:43
Potret Menteri Agama, Yaqut Cholil. (detik.com/Foto)
Potret Menteri Agama, Yaqut Cholil. (detik.com/Foto)

RIAU24.COM - Wakil Ketua Komisi VIIIDPR Ace Hasan Syadzily menjelaskan, biaya ibadahhaji tahun 2023 yang ditetapkan sebesar Rp 98,8 juta masih merupakan usulan dari Kementerian Agama (Kemenag). Kendati demikian, pihaknya sudah membentuk panitia kerja (Panja) untuk mendalami usulan kenaikan tersebut.

"Kami akan membahasnya bersama pihak-pihak terkait sekaligus akan melakukan peninjauan lapangan terkait dengan nilai setiap komponen dari biaya haji," ujar Ace lewat pesan singkat, Ahad (22/1/2023).

"Sebagai usulan tentu sah-sah saja, tapi ya perlu diperdalam setiap komponen pembiayaan haji itu. Aspek sustainibilitas keuangan haji memang harus menjadi pertimbangan," ujar Ace.

"Bagi kami, harus ada penjelasan yang rasional terkait dengan usulan tersebut. Kami bisa memahami jika memang diperlukan adanya penyesuaian dari harga komponen pembiayaan haji tahun ini," sambung politikus Partai Golkar itu.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya ibadah haji tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 98,8 juta. Dari angka tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada setiap jamaah senilai Rp 69,1 juta. Padahal, biaya haji tahun 2022 ditetapkan bagi setiap jamaah di angka Rp 39,8 juta.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan, hal ini terjadi karena perubahan skema prosentase komponen Bipih dan Nilai Manfaat, yang mana pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dengan komposisi 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat.

Halaman: 12Lihat Semua