DPRD dan Bappeda Bengkalis Kunker ke DPRD Provinsi Riau
RIAU24.COM -BENGKALIS - Rombongan Tim Pansus Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Bappeda sambangi DPRD Provinsi Riau untuk pendalaman materi dan penyempurnaan usulan Pokir, Kamis 19 Januari 2023 lalu.
Ketua Pansus Zuhandi dalam membuka diskusi dan Sharing menjabarkan bahwa Pansus Pokir ini rencananya akan dilaksanakan untuk Pokir tahun 2024, dasar hukum PP Tahun 2017 tentang pembentukan Pansus Pokir dan menanyakan proses serta tahapan penginputan Pokir DPRD Provinsi Riau serta pengawasan hingga sampai penetapan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).
Nifzar Tenaga Ahli Badan Anggaran DPRD Provinsi Riau mengucapkan selamat datang kepada tim Pansus Pokir DPRD Kabupaten Bengkalis, “Kami mengapresiasi kepada DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah membentuk panitia khusus terkait dengan Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan ini berbeda dengan DPRD Provinsi Riau yang sampai saat ini belum ada membentuk Pansus Pokir. Sesuai dengan regulasi yang ada ini memang diperbolehkan sesuai Permendagri 86 Tahun 2017 dan Permendagri 90 Tahun 2018," jelasnya.
Zamzami Harun dalam kesempatan ini menyatakan, "Pokir adalah produk Reses setiap anggota dewan dimana Pokir menyerap secara langsung aspirasi dari masyarakat. Sudah sepatutnya setiap usulan anggota dewan sesuai dengan laporan reses yang telah diparipurnakan dapat dimasukkan ke dalam RKPD."
Nifzar kemudian menanggapi bahwa tahap penginputan Pokir selesai maksimal 1 minggu sebelum Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan), sehingga pada saat Musrenbang dilaksanakan Pokir-pokir yang telah diinput tadi dapat diakomodir pada Renja OPD dan RKPD secara program kegiatan dan sub kegiatan.
Sementara anggota Pansus Adihan dalam Sharing dan diskusi mengatakan "Bargaining DPRD Riau cukup kuat terkait Pokir ini dapat diakomodir, kami perlu masukan terkait hal ini untuk dapat kami terapkan juga di Kabupaten Bengkalis."