Usai Diperiksa KPK, Hercules: Macam-macam Saya Sikat Kalian
“Saya tidak perlu harus panggil lagi kedua. Karena saya harus menghormati panggilan itu, enggak perlu penyidik panggil saya dua kali. Cukup sekali,” kata dia.
Diketahui, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Hercules terkait aliran dari tersangka swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT) yang digunakan dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
KPK mendalami materi itu dengan memeriksa Hercules sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, Kamis (19/1).
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dugaan adanya aliran uang dari Tersangka HT (Heryanto Tanaka) ke beberapa pihak terkait lainnya yang digunakan dalam pengurusan perkara yang ditangani Tersangka SD (Sudrajad Dimyati) dan kawan-kawan," kata Ali Fikri selaku Juru Bicara KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).
(***)