Menu

Ketika Ruang Kerja Ketua DPRD DKI Prasetyo Juga Digeledah KPK

Amastya 19 Jan 2023, 09:02
Ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta juga digeledah KPK /medcom.id
Ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta juga digeledah KPK /medcom.id

RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa sore (17/1/2023).

Ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi disebut juga tak luput dari penggeledahan yang dilakukan KPK.

Hal itu disampaikan oleh Justin Adrian selaku anggota DPRD DKI Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Justin mengaku informasi penggeledahan tersebut diketahui dari sumber internal dari salah satu pegawai di Gedung DPRD DKI.

Sumber tersebut mengungkap salah satu lokasi yang disambangi penyidik KPK ialah lantai 10. Lantai tersebut hanya khusus diperuntukan bagi Ketua DPRD DKI Prasetyo.

"(Yang digeledah) lantai 4 (Fraksi) Golkar, lantai 6, 10, dan lantai 2," ujar Justin ke awak media, Rabu (18/1/2023) dikutip medcom.id.

Namun, Justin memastikan ruang Fraksi PSI yang berada di lantai 4 tidak disentuh oleh lembaga antirasuah.

Diketahui, untuk lantai 2 ditempati Fraksi Partai Gerindra dan lantai 6 dihuni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Disisi lain, Ketua DPRD DKI Jakarta yang akrab disapa Pras tersebut memastikan pihaknya terbuka terhadap langkah KPK terkait penggeledahan. Ia mendukung penegakan hukum terhadap lembaga yang dipimpinnya.

"Sebagai Ketua DPRD saya mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan KPK," ujarnya melalui keterangan tertulis.

Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta sekitar pukul 15.30 WIB. Dengan mengenakan rompi krem bertuliskan KPK, topi, masker, dan sarung tangan latex mereka memeriksa beberapa ruangan di gedung wakil rakyat itu.

Tim penyidik KPK keluar dari Gedung DPRD pada pukul 20.55 WIB. Kurang lebih ada empat koper yang dibawa penyidik KPK dan langsung dimasukan ke dalam bagasi mobil Toyota Inova.

Ali Fikri selaku juru bicara bidang penindakan KPK membenarkan pihakanya menggeledah Kantor DPRD DKI Jakarta 17 Januari lalu. Upaya paksa itu untuk mencari bukti kasus dugaan rasuah dalam pengadaan tanah.

"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang," Ali Fikri melalui keterangan tertulis, pada Selasa (17/1/2023).

Dari informasi yang didapatkan kasus ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, uraian dugaan tindak pidana.

Lembaga Antikorupsi itu akan menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.

(***)