Setelah PDIP dan PBB, Partai Buruh Ikut Dukung Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024
RIAU24.COM - Partai Buruh mengikuti langkah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Bulan Bintang (PBB), yang menyatakan dukungannya terhadap wacana penerapan sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Said Iqbal selaku Presiden Partai Buruh dalam jumpa persnya yang digelar secara daring, Minggu (15/1/2023).
Diketahui, saat ini UU Pemilu yang mengatur sistem proporsional terbuka tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut menimbulkan reaksi dari masing-masing parpol.
Tercatat, 8 fraksi partai politik di parlemen menolak sistem proporsional tertutup.
Hanya PDIP dan PBB saja yang mendukung jika wacana sistem proporsional tertutup bisa diterapkan.
"Partai Buruh akan memilih sistem pemilu yang tertutup," kata Said.
Menurut Said, sistem proporsional terbuka yang saat ini dilakukan telah terbukti gagal. Sistem ini dianggap Said justru menciptakan para legislatif yang korup. Oleh karenanya, sistem tertutup diperlukan, namun tetap dijalankan dengan syarat.
Syarat yang dimaksud, kata dia, memang ingin sistem pemilihan yang tertutup. Tapi calon legislatif yang diusung partai tetap harus diumumkan secara terbuka.
"Sebelum pemilihan benar-benar digelar, para calonnya harus sudah diumumkan KPU. Jadi tahu dari partai ini calon si anu, si anu. Meski mencoblos partai kita tetap tahu siapa calonnya," ujarnya.
Said menegaskan, dukungan ini bukan karena Partai Buruh antidemokrasi. Sebaliknya, Partai Buruh ingin mengubah sistem yang telah dijalankan selama tiga tahun namun tidak terbukti berhasil.
"Buktinya pemilik modal tetap kuasai parlemen. Ini bukan soal demokrasi atau tidak demokrasi. ini soal pilihan," tandasnya.
(***)