Soal Status Lukas Enembe, Demokrat: Tak Lagi Jadi Ketua DPD
RIAU24.COM - Pasca Lukas Enembe ditangkap KPK pada Selasa lalu, Partai Demokrat telah resmi mengatakan bahwa Gubernur Papua itu tak lagi menjabat sebagai Ketua DPD Demokrat Provinsi Papua.
Hal itu disampaikan oleh Mehbob selaku Deputi Bidang Hukum Dan Advokasi DPP Partai Demokrat pada Rabu (11/1/23).
"Gubernur Papua Lukas Enembe sejak beberapa bulan lalu tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua," ujar Mehbob dikutip sindonews.com.
Menhob mengatakan keputusan tersebut dilakukan agar Lukas Enembe bisa berkonsentrasi menghadapi tuntutan pihak KPK.
"Sesuai dengan aturan di internal kami, dan agar Saudara Lukas Enembe dapat berkonsentrasi menghadapi kasus hukumnya," ucap Mehbob.
Mehbob meyakini KPK dalam menangani kasus tersebut telah mencermati kondisi kesehatan Lukas Enembe yang pihaknya dengar sempat sakit serius.