Taliban Izinkan Anak Perempuan Kelas 1 hingga 6 SD untuk Kembali Bersekolah
Human Rights Watch (HRW) menyebut berbagai pembatasan ini sebagai "keputusan memalukan" yang memperjelas kurangnya rasa hormat Taliban terhadap "hak-hak dasar warga Afghanistan."
Jajaran pemerintah asing, termasuk Amerika Serikat (AS), menegaskan bahwa Taliban perlu melakukan perubahan kebijakan tentang pendidikan perempuan jika mau diakui sebagai pemerintahan resmi di Afghanistan.
Para menteri luar negeri dari kelompok G7 - Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Eropa - telah mendesak Taliban untuk mencabut larangan terhadap perempuan. Mereka memperingatkan bahwa "penganiayaan terhadap gender dapat menjadi sebuah kejahatan terhadap kemanusiaan."
Turki, Qatar dan Pakistan, tiga negara mayoritas Muslim, telah menyatakan kekecewaan mereka atas larangan perempuan untuk berkuliah. Ketiganya mendesak Taliban untuk menarik atau mempertimbangkan kembali larangan tersebut.
Qatar telah meminta "pemerintah sementara Afghanistan" untuk meninjau kembali larangan, sejalan dengan ajaran Islam tentang pendidikan perempuan.
Namun, Menteri Pendidikan Tinggi di pemerintahan Taliban, Nida Mohammad Nadim, membela larangan pendidikan terhadap perempuan. Ia mengatakan bahwa larangan itu diterapkan demi mencegah pencampuran gender di universitas.