Menu

Viral! Rekaman Video Presiden Sudan Selatan Diduga Mengompol, 6 Wartawan Perekam Ditangkap

Amastya 9 Jan 2023, 11:18
Enam wartawan perekam video Presiden Sudan Selatan mengompol ditangkap /
Enam wartawan perekam video Presiden Sudan Selatan mengompol ditangkap /

RIAU24.COM - Soal beredarnya video Presiden Sudan Selatan yang diduga mengompol atau pipis di celana dalam sebuah acara resmi berbuntut penahanan terhadap enam wartawan.

Serikat wartawan nasional Sudan Selatan mengatakan Presiden Salva Kiir diduga pipis di celana dalam sebuah acara resmi pada Sabtu (7/1/23).

Rekaman dari bulan Desember itu menunjukkan noda gelap menyebar ke bawah celana abu-abu presiden berusia 71 tahun itu saat dia berdiri saat menyanyikan lagu kebangsaan.

Video tersebut tidak pernah ditayangkan di televisi, tetapi belakangan beredar di media sosial.

Patrick Oyet, presiden Persatuan Jurnalis Sudan Selatan mengatakan para jurnalis, yang semuanya merupakan karyawan Perusahaan Penyiaran Sudan Selatan milik negara, ditahan pada pada Selasa (3/1/23) dan Rabu (4/1/23).

"Mereka diduga mengetahui bagaimana video presiden buang air kecil di celana," katanya kepada Reuters.

Menteri Informasi Sudan Selatan Michael Makuei dan juru bicara Dinas Keamanan Nasional David Kumuri tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Sekedar informasi, Kiir menjadi presiden sejak Sudan Selatan merdeka pada 2011.

Pejabat pemerintah berulang kali membantah desas-desus yang beredar di media sosial bahwa dia tidak sehat. Negara ini telah terlibat dalam konflik selama beberapa dekade terakhir.

Wartawan yang ditahan adalah operator kamera Joseph Oliver dan Mustafa Osman; editor video Victor Lado; kontributor Jacob Benjamin; dan Cherbek Ruben dan Joval Toombe dari ruang kendali.

“Kami prihatin karena mereka yang ditahan sekarang telah tinggal lebih lama dari yang diatur undang-undang,” kata Oyet.

Secara hukum, pihak berwenang Sudan Selatan diizinkan untuk menahan tersangka hanya selama 24 jam sebelum membawa mereka ke hadapan hakim.

“Insiden itu cocok dengan pola personel keamanan yang melakukan penahanan sewenang-wenang setiap kali pejabat menganggap liputan tidak menguntungkan,” kata perwakilan Komite Perlindungan Wartawan sub-Sahara Afrika, Muthoki Mumo.

(***)