Pemilu 2024 Mendatang, 55 Anggota PPK se Kabupaten Bengkalis Dilantik
"Terutama bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten serta Panwaslu yang berada di tingkat kecamatan. Kemudian lakukan pemutakhiran data guna penetapan daftar pemilih sementara. PPK dalam menjalankan tugas harus profesional, mempunyai integritas, jujur, adil, dan senantiasa menjaga netralitas,"ujarnya.
"PPK harus mampu menunjukkan jati dirinya sebagai panglima Demokrasi yang Independen pada Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 nanti,"pungkas Wabup.