Menu

Perppu Cipta Kerja: Larang Pengusaha Pecat Karyawan yang Menikahi Teman Kantor

Amastya 3 Jan 2023, 08:38
Ilustrasi Perppu Cipta Kerja mengatur pengusaha soal pemutusan hubungan kerja (PHK) /net
Ilustrasi Perppu Cipta Kerja mengatur pengusaha soal pemutusan hubungan kerja (PHK) /net

B. Berhalangan menjalankan pekerjaannya karena memenuhi kewajiban terhadap negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

C. Menjalankan ibadah yang diperintahkan agamanya;

D. Menikah;

E. Hamil, melahirkan, gugur kandungan, atau menyusui bayinya;

F. Mempunyai pertalian darah dan/atau ikatan perkawinan dengan pekerja/buruh lainnya di dalam satu perusahaan;

G. Mendirikan, menjadi anggota dan/atau pengurus serikat pekerja/serikat buruh, pekerja/ buruh melakukan kegiatan serikat pekerja/serikat buruh di luar jam kerja, atau di dalam jam kerja atas kesepakatan pengusaha, atau berdasarkan ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

Halaman: 123Lihat Semua