Menu

Resolusi PBB Disambut Baik Palestina dan Negara Arab, Israel Meradang

Amastya 2 Jan 2023, 10:32
Resolusi PBB disambut baik Palestina dan Negara Arab namun Israel meradang
Resolusi PBB disambut baik Palestina dan Negara Arab namun Israel meradang

RIAU24.COM Majelis Umum PBB telah membuat resolusi untuk meminta pendapat hukum dari Mahkamah Internasional (ICJ) tentang konsekuensi hukum pendudukan Israel atas wilayah Palestina.

Resolusi tersebut disambut baik oleh negara-negara Arab dan dirayakan oleh warga Palestina, kecuali Hamas yang menganggapnya sebagai ‘macan kertas’.

Namun, berbeda dengan Israel yang meradang. Sumber-sumber politik di Israel mengungkap rencana untuk menanggapi resolusi Majelis Umum PBB tersebut.

Seorang pejabat Israel mencatat bahwa negaranya akan menolak resolusi tersebut dan berjuang melawan penerapannya.

"Tidak ada badan internasional yang dapat memutuskan bahwa orang-orang Yahudi adalah penjajah di tanah air mereka sendiri. Keputusan apa pun dari badan peradilan yang menerima mandatnya dari PBB yang bangkrut secara moral dan dipolitisasi sama sekali tidak sah," kata Gilad Erdan selaku Duta Besar Israel untuk PBB dalam sebuah pernyataan menjelang pertemuan pemungutan suara tersebut, seperti dikutip Asharq Al-Awsat, Senin 2 Januari 2023.

Majelis Umum pada Jumat menyetujui resolusi yang meminta ICJ untuk menyampaikan pendapatnya tentang pendudukan Israel di Palestina, termasuk Yerusalem.

Israel pun bekerja keras selama 50 hari terakhir untuk membatalkan resolusi ini atau mengurangi jumlah negara yang mendukung resolusi tersebut.

Calon Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Perdana Menteri Yair Lapid melakukan upaya di 60 negara dan berhasil mengurangi suara mendukung resolusi dari 98 menjadi 87.

Resolusi itu disahkan dengan 87 suara setuju, 26 menentang, dengan 53 abstain.

Majelis Umum meminta ICJ untuk memberikan pendapat penasehat tentang konsekuensi hukum dari pendudukan, pemukiman, dan aneksasi Israel, termasuk langkah-langkah yang ditujukan untuk mengubah komposisi demografis, karakter, dan status Kota Suci Yerusalem.

Resolusi tersebut juga meminta ICJ untuk memberi nasihat tentang bagaimana kebijakan dan praktik tersebut mempengaruhi status hukum pendudukan dan konsekuensi hukum apa yang timbul bagi semua negara dan PBB dari status ini.

Sekretariat Jenderal Liga Arab menyambut baik resolusi tersebut, mengetahui bahwa semua negara Arab memberikan suara mendukungnya.

Dalam sebuah pernyataan, Asisten Sekretaris Jenderal untuk Urusan Wilayah Palestina dan Arab di Liga Arab, Dr. Saeed Abu-Ali mengatakan bahwa resolusi yang disponsori PBB telah menjadi stasiun dan platform penting untuk menghadapi penindasan Israel terhadap warga Palestina melalui jalur hukum.

Menurut Abu-Ali, resolusi tersebut telah mencerminkan keinginan masyarakat internasional dengan mencetak kemenangan atas prinsip-prinsip hukum internasional dan resolusi legitimasi, termasuk memberdayakan mekanisme hukum untuk menghadapi praktik dan plot Israel.

"Waktunya telah tiba bagi Israel untuk menjadi negara yang tunduk pada hukum, dan dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan yang terus berlanjut terhadap rakyat kami," kata Nabil Abu Rudeineh, juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas.

Sementara itu, Juru Bicara Hamas Hazem Qassem mengatakan bahwa “resolusi tersebut akan menambah daftar panjang resolusi internasional mengenai Palestina, yang tidak pernah menjadi langkah praktis untuk menekan rezim pendudukan sekali pun.”

“Selama AS bertindak sebagai mitra rezim pendudukan dan menutupi kejahatan Israel, semua keputusan seperti itu akan tetap ada di atas kertas,” tambahnya.

Meski keputusan ini membutuhkan waktu untuk menjadi nyata, diplomasi Israel bersiap menghadapinya dengan serangkaian langkah di tingkat internasional.

Ada beberapa saran untuk dilakukan salah satunya menarik diri dari PBB atau mengusir perwakilan PBB dari wilayah yang dikuasai Israel.

(***)