Menu

Belum Halal, MUI: Es Krim Mixue Masih dalam Proses Sertifikasi 

Zuratul 29 Dec 2022, 14:24
Potret Es Krim Mixue di Singapura. (Twitter/Foto)
Potret Es Krim Mixue di Singapura. (Twitter/Foto)

RIAU24.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Soleh menyatakan produk es krim Mixue sedang dalam proses mendapatkan sertifikasi halal.

"Mixue sedang dalam proses sertifikasi," kata Asrorun kepada CNNIndonesia.com, Rabu (28/12) malam.

Asrorun mengatakan audit produk es krim itu kini sudah selesai dijalankan oleh auditor dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Namun, pihaknya masih menunggu sertifikat beberapa bahan es krim tersebut yang masih dalam proses.

"Sedang menunggu sertifikat untuk beberapa bahan yang juga masih dalam proses," kata dia.

Sebelumnya warganet ramai mempertanyakan soal produk es krim Mixue sudah mengantongi sertifikasi halal atau belum.

Merespons itu, pihak Mixue Indonesia melalui Instagram resminya, @mixueindonesia, membenarkan produk es krim dan teh yang mereka jual belum memiliki sertifikasi halal.

"Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal," tulis manajemen Mixue yang dirilis pada 27 Juli 2022. Unggahan ini ditandai sebagai unggahan pertama di laman Instagramnya.

Mixue menegaskan belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal. Mereka mengklaim tidak ada kandungan alkohol, rum atau babi di dalam produknya.

Mixue mengklaim sudah mengurus sertifikat halal kepada otoritas halal di China sejak 2021 awal, tetapi hingga kini prosesnya belum selesai. Pihak manajemen beralasan lamanya pengurusan halal lantaran 90 persen bahan bakunya diimpor dari China.

(***)