Melihat Lagi Undang-undang Pemilu 2024
g. Proporsional
h. Profesional
i. Akuntabel
j. Efektif
k. Efisien.
h. Profesional
Baca juga: Gegara Suswono, PKS Jadi Kena Getahnya
j. Efektif
k. Efisien.
Masih menurut UU yang sama, peserta Pemilu untuk pemilihan umum anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota adalah partai politik, yang telah ditetapkan atau lulus verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).