Butuh Dua Kali Lipat, Baru Seribuan Yang Mendaftar Calon Anggota PPS di KPU Bengkalis
RIAU24.COM -BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis sejak 18 Desember 2022 mulai melaksanakan perekrutan calon anggota PPS.
Dan sampai saat ini, calon anggota PPS yang sudah mendaftarkan diri baru 1000 orang lebih. Sedangkan, KPU Kabupaten Bengkalis membutuhkan anggota PPS dua kali lipat dari yang mendaftar saat ini.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Safarina kepada Riau24.com, Rabu 28 Desember 2022.
"Untuk penerimaan calon anggota PPS saat ini, kita sudah buka pendaftaran sejak 18 Desember 2022 kemarin dan penerimaan berkas sampai tanggal 30 Desember 2022 karena diperpanjang oleh KPU pusat. Memang sebelumnya pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota PPS tersebut sampai tanggal 28 Desember 2022,"ungkap Elmiawati Safarina.
Diutarakan dengan sapaan akrab Elsa ini, terhadap pendaftar calon anggota PPS sampai saat ini masih terus berubah, lantaran masih ada waktu dua hari lagi.
"Untuk update pendaftaran kita belum sempat mengeceknya, karena pendaftaran masih berlangsung dua hari lagi. Dan sekarang yang mendaftar sudah 1000 orang lebih. Karena dari 155 Desa/kelurahan, minimal kita butuh pendaftaran dua kali lipat, dibutuhkan setiap per Desa itu sebanyak 6 orang anggota PPS yang bertugas,"ujarnya lagi.
Dan saat ini, lanjut Elsa, KPU Bengkalis juga masih meneliti kelengkapan berkas bagi pendaftar PPS. Dikarenakan tahapan pendaftaran masih berubah sampai 30 Desember 2022 mendatang.
"Maka KPU belum bisa merincikan berapa jumlah keseluruhan masyarakat yang mendaftar sebagai calon anggota PPS. Selanjutnya juga akan dilaksanakan CAT,"pungkasnya.