Ini yang Dilakukan Hakim Ketika Ahli Digital Forensik Minta Sidang Kasus Sambo Dkk Digelar Tertutup
RIAU24.COM - Sidang Ferdy Sambo Dkk terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Selasa (20/12/22) sempat diminta ahli digital Forensik untuk digelar secara tertutup.
Hal itu diminta oleh Hery Prayitno selaku ahli digital forensik dari Puslabfor Polri yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Ahli menginginkan sejatinya persidangan dilaksanakan tertutup karena ada materi yang tidak boleh diketahui oleh umum," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).
Permintaan tersebut tidak langsung diiyakan oleh hakim. Hakim malah mempertanyakan alasan permintaan sidang tertutup langsung kepada Hery.
Hery menjelaskan bahwa peralatan yang dia bawa saat menyampaikan kesaksian bersifat rahasia.
"Boleh disebutkan materi apa saja yang tidak boleh diketahui oleh publik?" tanya hakim.