22 Desember: Fakta dan Peristiwa Tanggal Ini, Hari Ibu Nasional dan Tsunami Dahsyat Melanda Indonesia
Peringatan Hari Ibu 22 Desember baru ditetapkan pada Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung pada 1938.
Dalam perjalanannya pascaproklamasi Indonesia, peringatan Hari Ibu ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.
Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 berisi tentang hari-hari nasional yang bukan hari libur. Salah satu hari nasional yang bukan hari libur tersebut adalah Peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember.
Makna Peringatan Hari Ibu adalah mengenang semangat dan perjuangan para perempuan dalam upaya perbaikan kualitas bangsa Indonesia.
1956