Soal Verifikasi Parpol, Bawaslu: Ditemukan 99 Pelanggaran KPU
RIAU24.COM - Perihal proses verifikasi Partai Politik (Parpol), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendapat temuan 99 pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu diungkapkan oleh Rahmat Bagja selaku Ketua Bawaslu dalam acara konsolidasi nasional perempuan Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Jakarta pada Selasa (20/12/2022).
"Temuan Bawaslu adalah mengenai pelanggaran, kalau kecurangan kita tidak kemudian bisa membuktikannya kan. Karena pelanggaran terbukti ada. Pelanggaran terbukti ada 99 pelanggaran, kemudian ada proses yang masih berjalan," jelasnya.
Oleh karena itu, Bagja mengungkapkan ia telah memberikan saran perbaikan kepada KPU.
Kendati demikian, Bagja mengatakan sebagian ada yang tidak dilakukan dan banyak juga saran perbaikan yang dilakukan oleh KPU terhadap proses verifikasi tersebut.
"Jadi saran-saran perbaikan yang diajukan Bawaslu di tingkat daerah itu dilanjutkan atau dilakukan oleh KPU di tingkat daerah," katanya.
"Pada saat di Bawaslu kita juga menyampaikan imbauan kepada KPU RI mengenai, pertama pendaftaran. kedua masalah verifikasi administrasi, ketiga masalah kehati-hatian dalam melakukan verifikasi faktual. Itu sudah kami lakukan," tutupnya.
(***)