Jawaban Bawaslu Soal Isu Penundaan Pemilu 2024
RIAU24.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja membantah isu penundaan Pemilu 2024 yang kini tersebar di masyarakat.
Tak ada penundaan Pemilu karena sudah diatur dalam konstitusi, yakni Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dikutip dari rmol.id, Selasa, 20 Desember 2022.
"Indonesia negara ini akan menjadikan pemilu, karena di UUD, pemilu adalah kegiatan lima tahunan," ujarnya.
"Agak sulit rasanya menunda pemilu, saya yakin dan kita berharap tidak ada halangan apapun untuk menyelenggarakan pemilu ke depan," sebutnya.
Dia juga berkomitmen agar penyelenggaraan pemilu tetap sesuai jadwal.
"Ketika terjadi penetapan peserta pemilu, ketika terjadi masa tahapan, maka ini tahapannya bukan hanya penetapan, udah selesai," ujarnya.