Tak Diloloskan KPU, Fauzi Kadir Optimis Partai Ummat Menang Gugatan di Bawaslu
RIAU24.COM - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Provinsi Riau, Fauzi Kadir menanggapi tidak lolosnya partai umat menjadi partai peserta pemilu pasca gagal verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.
Fauzi menyebut Partai Ummat akan mengajukan banding ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan data-data faktual.
"Kita akan banding ke Bawaslu, kita adu lah datanya," ungkap Fauzi Kadir, Kamis (15/12/2022)
Fauzi menyebut Partai Ummat dirugikan verifikasi faktual oleh KPU dan diperlakukan tidak adil dibandingkan partai baru lain.
"Awalnya semua (partai baru) kan tidak lolos. Tapi yang lain dimudahkan tapi kita kok tidak," ujar Fauzi.
Ia menilai, hal ini tidak sejalan dengan nilai demokrasi yang dijunjung tinggi di Indonesia. Apalagi ia menyebut partai Ummat memiliki ceruk suara yang besar.