Bawaslu Akui Kesulitan Awasi Proses Pemilu 2024 Karena Hal Ini
RIAU24.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengakuiu merasa kesulitan untuk mengawasi proses Pemilu 2024.
Salah satu penyebabnya adalah adanya keterbatasan untuk mengakses Sistem Informasi Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal ini disampaikan oleh Totok Hariyono selaku anggota Bawaslu dari Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Ia mengatakan terdapat keterbatasan di beberapa fitur Sipol yang berubah-ubah.
"Sehingga tidak bisa dan kita juga tidak tahu karena tidak ditampilkan. Kita mau melihat apa? Kalau misalkan ada masyarakat sipil yang mempunyai bukti-bukti silakan. Tidak bisa mengakses (Sipol) kita. Kita hanya bisa mengakses fitur sebagian kecil," jujar Totok di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis, (15/12/2022) dikutip sindonews.com.
Sementara itu, Lolly Suhenty selaku Anggota Bawaslu dari Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat menegaskan bahwa keterbatasan tersebut mempengaruhi kinerja jajarannya dalam melakukan pengawasan.
"Karena memang kita tidak punya keleluasaan mengakses Sipol. Sehingga data akhir untuk membaca misalnya soal keanggotaan, status akhirnya, Bawaslu tidak bisa lihat sehingga Bawaslu pun tidak bisa melihat apakah ada perubahan dalam proses verifikasi itu," jelas Lolly.