Partai Ummat Akan Gugat KPU ke Bawaslu Hari Ini Soal Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
RIAU24.COM - Partai Ummat akan melakukan gugatan Komisi Pemilihan Umum ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada hari ini Jumat, 16 Desember 2022.
Partai Ummat yang didirikan Amies Rais ini melakukan gugatan terkait hasil rekapitulasi verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pernyataan itu disampaikan oleh Buni Yani selaku Wakil Ketua Umum Partai Ummat yang mengatakan tim hukum partainya akan mengajukan gugatan ke Bawaslu setelah ibadah salat Jumat.
"Tim hukum Partai Ummat akan mendaftar gugatan ke Bawaslu besok Jumat, kira-kira habis Jumatan," kata Yani, Kamis (15/12/2022) dikutip sindonews.com.
Yani melanjutkan bahwa partainya akan membawa sejumlah bukti-bukti yang diklaim sebagai bentuk kecurangan yang telah dilakukan KPU RI. Bukti-bukti tersebut sudah dalam tahap penyusunan.
"Partai Ummat sudah mengantongi semua bukti yang sedang disusun oleh Tim Hukum agar terstruktur," ujarnya.
Lebih lanjut, Buni Yani belum bisa memastikan kehadiran Amien Rais selaku Ketua Majelis Syura Partai Ummat pada saat mendaftarkan gugatan tersebut.
"Tim hukum yang akan banyak berperan. Pak Amien belum bisa dipastikan kehadirannya," pungkasnya.
(***)