Menu

Abaikan Kearifan Lokal Dengan Berikan Izinkan Joker Poker Pub dan KTV Beroperasi, PJ Walikota Pekanbaru Muflihun Dikecam LAM Riau

Riko 15 Dec 2022, 19:03
Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf
Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf

RIAU24.COM - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau memprotes sikap Pj Walikota  Kota Pekanbaru, Muflihun yang tetap membolehkan tempat hiburan malam Joker Poker Pub dan KTV beroperasi meski didemo.

Dia mendesak agar Wali Kota Pekanbaru Muflihun segera mencabut segala perizinan yang sudah dikeluarkan untuk tempat hiburan malam tersebut. 

"Jika dibiarkan ini akan menjadi konflik horizontal, terutama konflik dengan masyarakat tempatan," kata Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf yang didampingi Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri Drs H Taufik Ikram Jamil. 

Dia juga meminta para tokoh masyarakat, agama dan juga masyarakat Pekanbaru untuk ikut mendesak Wali Kota Muflihun segera mencabut segala perizinan yang sudah dikeluarkan untuk JP Pub dan KTV.

Dikhawatirkan jika pemerintah tidak segera mencabut izin yang sudah dikeluarkan, persoalan ini akan menjadi sumber masalah yang berkelanjutan. Apalagi, lokasi tempat hiburan malam itu berdekatan dengan sejumlah kampus dan pondok pesantren. 

Menurutnya, meskipun Kota Pekanbaru diminati oleh para investor, pemerintah dan investor harus menghormati nilai-nilai luhur kebudayaan Melayu. 

"LAMR sangat terbuka pada investasi dan LAMR juga mengetahui Kota Pekanbaru adalah kota modern. Namun, di Pekanbaru ada kearifan lokal yang harus ditaati," tegas Datuk Seri Taufik.

Sebelumnya kecaman serupa disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru. Sebab, tempat hiburan malam itu tak jauh dari areal pondok pesantrendan rumah tahfidz, di Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru.

Ketua MUI Pekanbaru, Akbarizan menyebut keberadaan tempat hiburan malam tersebut bagian dari maksiat. Karena itu, ia mengaku sudah menginstruksikan MUI Kecamatan Bina Widya untuk menolak keberadaan Pub & KTV Joker Poker.

"MUI Kecamatan Bina Widya sudah rapat dengan masyarakat dan berbagai komponen. Keputusannya mereka bersama-sama menolak keberadaan Joker Poker itu," katanya, Senin (12/12/2022).

Menurut Akbarizan, penolakan dari MUI Pekanbaru tidak dengan unjuk rasa tetapi melalui surat. Namun, kata dua, surat penolakan tersebut sudah diberikan melalui MUI Kecamatan Bina Widya.

"Kami kan lembaga tempat musyawarah para ulama. Jadi kami hanya memberikan surat penolakan joker poker melalui MUI kecamatan," sebutnya.

Dia menilai tidak selayaknya tempat hiburan Joker Poker berada di Riau mengingat provinsi ini, akan jadi destinasi halal sesuai dengan program Gubernur Riau.

"Kalau Kota Pekanbaru jelas sebagai kota madani. Maka semua yang bertentangan dengan visi misi gubernur dan Pj walikota tentu saja diikuti lah oleh anak buahnya,"  tegasnya.

Sebab itu, ia menegaskan, semestinya tak ada izin Joker Poker yang malah diterbitkan.

"Kalau ternyata sempat terbit berarti ada sesuatu, dan Pj Walikota sudah mengatakan dia akan mempelajari ulang di mana letak salah sampai keluar izin tersebut," tutup Akbarizan.