Intip Alasan PDIP Tetap Gunakan Nomor Urut 3 di Pemilu 2024
Selain efisiensi, Hasto menjelaskan alasan ideologis dan historis. Nomor tiga identik dengan salam metal, yang salam kebangkitan PDIP saat Orde Baru.
"Salam Metal (Merah Total) itu dilambangkan dengan angka tiga. Kemudian Trisakti Bung Karno Indonesia yang berdaulat dalam bidang politik, berdikari dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan itu merupakan jalan pembumian Pancasila," kata Hasto.
Oleh sebab itu, PDIP melakukan pendekatan dengan partai politik lain. Ternyata banyak yang juga setuju dengan alasan tidak jauh berbeda soal nomor urut yang sama.
Untuk diketahui, sejumlah partai politik Parlemen bisa menggunakan nomor urut lama dalam Pemilu 2019 untuk kembali digunakan dalam Pemilu 2024 berdasarkan Pasal 179 ayat (3) dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang sudah diberlakukan pemerintah sejak 12 Desember 2022 lalu.
Pada Pemilu 2019, ada 9 partai politik berhasil lolos Parlemen, sehingga bisa menggunakan kembali nomor urut mereka saat Pemilu 2024.
Sembilan parpol itu adalah PDI Perjuangan (nomor urut 3), Gerindra (nomor urut 2), Golkar (nomor urut 4), PKB (Nomor Urut 1), Nasional Demokrat (nomor urut 5), PKS (nomor urut 8), Partai Demokrat (nomor urut 14), PAN (nomor urut 12), dan PPP (nomor urut 10).