Mengenal Perbedaan Kampanye Politik dengan Safari Politik
Sedangakan kampanye merupakan kegiatan Peserta Pemilu untuk meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program Peserta Pemilu.
Hal ini merujuk dari UU No. 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada pasal 1 angka 26.
Baca juga: Gegara Suswono, PKS Jadi Kena Getahnya