Relawan Jokowi Sebut Pemberian Pangkat Tituler Kepada Deddy Corbuzier Tidak Layak dan Bikin Malu Bangsa
RIAU24.COM - Pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat kepada selebriti Deddy Corbuzier oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sampai saat ini terus dihujani kritik dari berbagai arah. Karena pemberian pangkat itu terkesan mudah diberikan kepada warga sipil.
"Pangkat letnan kolonel tituler jangan menjadi lucu-lucuan, bikin malu bangsa ini," kata Ketua Pasukan Tetap Jokowi (Pak Tejo) Tigor Doris Sitorus dalam keterangannya yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (14/12).
Menurut Tigor, Deddy sangat tidak layak mendapatkan pangkat militer, karena tidak memiliki prestasi apapun di bidang militer.
"Tidak sepantasnya kepangkatan militer untuk main-main," tegas Tigor.
Tigor lantas mengkritik pernyataan-pernyataan Deddy yang kerap berlebihan dalam podcast-nya. Bahkan, dalam penilaian Tigor, banyak konten podcast Deddy yang vulgar.
Tigor melanjutkan, pemberian pangkat tituler diatur dalam PP 39/2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, namun bukan berarti bisa diberikan dengan mudah.
Menurutnya, pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya adalah Letnan Dua.
Setelah yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka pangkat yang bersifat tituler dicabut.
"Itu bunyi penjelasan Pasal 5 ayat (2) PP 39/2010 tentang Administrasi Prajurit TNI. Pangkat tituler memang diatur. Tapi bukan berarti dapat diberikan dengan mudah,"kata Tigor.
Pemberian pangkat tituler kepada seseorang harus dipikirkan secara matang. Sebab, konsekuensi menjadi militer akan melekat pada diri penyandang pangkat itu.
“Bukan orang sembarangan yang bisa diberikan pangkat tituler, karena orang itu harus punya jasa luar biasa dan mendapatkan tugas khusus yang melekat pada dirinya," demikian Tigor.