Inilah Daftar 9 Parpol yang Boleh Gunakan Nomor Urut yang Sama Pada Pemilu 2024
7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Nomor Urut 10
8. Partai Amanat Nasional (PAN): Nomor Urut 12
9. Partai Demokrat: Nomor Urut 14
Baca juga: KPU Riau Gagas Gerakan Sosialisasi Serentak kepada Pemilih Pemula di SMA Sederajat se-Provinsi Riau
Itulah sembilan parpol yang diperbolehkan menggunakan nomor urut yang sama dengan Pemilu 2019 pada saat Pemilu 2024.
(***)