KPU Umumkan Penetapan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024 Malam Ini
KPU akan mengundang perwakilan parpol untuk hadir saat dilakukan pengundian nomor urut, baik parpol parlemen, parpol nonparlemen, dan partai baru.
“Untuk yang pengundian kita rencananya masing-masing parpol 10 ya,” katanya.
“Kalau untuk parpol yang untuk nomor urut berarti parpol yang memenuhi syarat administrasi dan verifikasi faktual yaitu parpol yang punya kursi di DPR itu juga kita undang karena pengundian nomor urut melibatkan teman-teman parpol di DPR/Senayan juga,” pungkasnya.
Baca juga: Fahira Idris Beri 2 Jempol pada RIDO yang Siap Jual Saham Miras Jika Terpilih Jadi Gubernur
(***)