Pengakuan Blak-blakan dari Bawaslu, Sebut Kesulitan Ungkap Dana Safari Politik Anies Baswedan
RIAU24.COM - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja memastikan jika mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengungkap dana safari politik Anies Baswedan.
Alasannya karena kegiatan tersebut terjadi di luar masa kampanye dikutip dari republika.co.id, Selasa, 13 Desember 2022.
Menurutnya, undang-undang hanya memberikan Bawaslu wewenang untuk mengawasi dana kampanye.
"Nah apakah aliran dana safari politik ini sudah memasuki masa kampanye? Kan ini belum memasuki masa kampanye," sebutnya.
"Jadi, agak sulit bagi Bawaslu menerobos kewenangan yang tidak diberikan oleh undang-undang," sebutnya.
Sebelum pernyataan ini keluar, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti meminta Bawaslu RI mengusut sumber dana kegiatan safari politik Anies Baswedan.
Termasuk mengusut tuntas sumber dana penggunaan jet pribadi yang ditumpangi Anies ke Sumatera Barat (Sumbar) beberapa waktu lalu.