AS Mengumumkan Sanksi Terhadap Putra Presiden Zimbabwe
RIAU24.COM - Amerika Serikat telah mengumumkan sanksi terhadap Emmerson Mnangagwa Jr, putra Presiden Zimbabwe Emmerson Mnangagwa , menjelang pertemuan puncak para pemimpin Afrika di Washington, DC.
Hukuman terhadap Mnangagwa Jr dituangkan dalam siaran pers Departemen Keuangan AS pada hari Senin, bersamaan dengan sanksi untuk tiga individu dan dua entitas lainnya.
“Program sanksi Zimbabwe menargetkan pelanggar hak asasi manusia dan mereka yang merusak proses demokrasi atau memfasilitasi korupsi. Sanksi AS tidak menargetkan rakyat Zimbabwe, negara Zimbabwe, atau sektor perbankan Zimbabwe,” kata siaran pers tersebut.
Sanksi datang sehari sebelum Presiden AS Joe Biden dijadwalkan menjadi tuan rumah pertemuan puncak para pemimpin Afrika di Washington, DC, untuk membahas masalah seperti perubahan iklim dan kerawanan pangan.
Sekitar 50 pemimpin Afrika diharapkan untuk berpartisipasi.
Departemen Keuangan AS menuduh bahwa mereka yang menjadi sasaran sanksi hari Senin terkait dengan pengusaha Kudakwashe Tagwirei dan perusahaan Sakunda Holdings miliknya.