Komisi III DPRD Bengkalis Diskusi Program Pemberdayaan UMKM dan IKM
Horas Sitorus selaku anggota komisi III berharap kedepannya PHR dapat menginformasikan kepada masyarakat yang ingin meminta bantuan terkait pelatihan-pelatihan sehingga bakat mereka dapat tersalurkan dan bisa membantu perekonomian keluarga.
"Selama ini masyarakat yang punya kemampuan berbisnis banyak yang tidak tahu kemana akan meminta bantuan, contohnya masyarakat yang bisa menjahit, mereka tidak tau harus meminta bantuan alat-alat yang digunakan untuk menjahit kemana. Dalam hal ini PHR harus bisa memberikan informasi kepada masyarakat agar nantinya masyarakat bisa mengikuti pelatihan-pelatihan dan dari mana mereka bisa mendapatkan bantuan tersebut," ucap Horas Sitorus.
Winda Damelia Sr. Analyst Social Performance memaparkan, ada 4 pilar yang diterapkan terkait program-program kedepannya yang akan dilakukan PHR yakni pemberdayaan ekonomi, kesehatan, lingkungan dan pendidikan yang akan berkolaborasi dan bersinergi dengan program pemerintah daerah.
"Hal pertama yang dilakukan terlebih dahulu adalah bagaimana melakukan tanggung jawab sosial dengan lingkungan dan dalam hal ini harus memiliki landasan yang mengacu pada peraturan Menteri BUMN Tahun 2021, program tanggung jawab sosial dengan lingkungan ini diharapkan bisa mendukung operasi di lapangan dan tujuan sosialnya adalah ingin menjadikan masyarakat mandiri dan bisa berdiri sendiri. Operasi ini juga berusaha menyelaraskan dengan progam pemerintah daerah yang bertujuan untuk pembangunan yang berkelanjutan," jelas Winda.
Masukan bernas dan luar biasa dari Wakil Ketua Surya Budiman dan anggota Komisi III lainnya ini disambut baik Oleh Rudi Arief Manager Corporate Affairs Asset North PHR WK ROKA dan Pinto Budi Laksono Manager Social Performance, bagaimana program-program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) berjalan Bottom Up, berdasarkan masukan masyarakat melalui berbagai Stakeholder tentunya.
Pinto juga menjelaskan, terkait dengan bantuan akan dilihat dari keterbatasan serta kemampuan anggaran dan akan diselaraskan dengan pelatihan-pelatihan."CSR ini tidak menggantikan peran serta pemerintah daerah tetapi mendukung penuh program-program pemerintah,"pungkas Pinto.