Menu

Ketika Elite PDIP Dibuat Kebingungan 'Setengah Mati' Soal Jokowi 3 Periode

Azhar 12 Dec 2022, 11:14
Politisi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin. Sumber: kompas.com
Politisi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Politisi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin mengaku bingung dengan kembali munculnya wacana presiden 3 periode yang kini digaungkan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Lantaran sudah kebingungan, dirinya langsung meminta Bambang Soesatyo selalu penggaung untuk kembali berpikir mengenai konsekuensi menunda pemilu dikutip dari wartaekonomi.co.id, Senin, 12 Desember 2022.

Menurutnya, apa yang dikatakan Bamsoet bertentangan dengan konstitusi dan kehendak dari masyarakat.

"Sudahlah, tak perlu bicara soal menunda atau mengundurkan Pemilu karena inkonstitusional dan mengkhianati kontrak politik dengan rakyat," sebutnya.

Serta bertentangan dengan Pasal 22E Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menjelaskan bahwa pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

Menunda pemilu juga bertentangan dengan Pasal 167 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal tersebut menegaskan bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

"Saya rasa sudah sangat jelas, bila bertentangan dengan konstitusi dan UU, serta tidak diatur mekanismenya (penundaan pemilu) oleh peraturan perundang-undangan, maka lebih baik dihentikan saja," sebutnya.

" Jika dibiarkan, usulan penundaan pemilu hanya menjadi perbuatan melanggar konstitusi," sebutnya.