Menu

Waketum Partai Nasdem Bantah Soal Isu Anies Curi Start Kampanye 

Zuratul 11 Dec 2022, 22:51
Ilustrasi (Twitter)
Ilustrasi (Twitter)

Pelapor menyatakan bakal melengkapi bukti-buktinya sebelum batas waktu pembuatan laporan, yakni tujuh hari sejak peristiwa dugaan pelanggaran diketahui. 

"Dikarenakan batas tujuh hari sejak diketahui masih ada, maka mereka ingin melengkapi bukti dulu dan akan datang kembali ke kantor Bawaslu RI," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu itu. 

(***)


 

Halaman: 23Lihat Semua