Cerita Ketua MPR RI Bamsoet yang Pernah Menolak Wacana Jokowi 3 Periode
RIAU24.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet pernah menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Kejadian itu terjadi tepat setahun lalu dikutip dari suara.com, Kamis, 8 Desember 2022.
"Kalau lihat judulnya presiden tiga periode, antara manfaat dan mudarat, saya jawab lebih banyak manfaat atau mudaratnya? Lebih banyak mudaratnya," sebutnya.
Tak hanya itu, Bamsoet juga menegaskan kalau MPR RI tidak akan pernah melakukan pembahasan apapun mengenai wacana penambahan masa jabatan presiden.
Aturan masa jabatan presiden itu berada di Pasal 7 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945).
Bamsoet mengklaim kalau MPR RI tidak pernah membahas niatan untuk melakukan amandemen.
Namun kini, Bamsoet menyinggung keinginan masyarakat untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo menjadi tiga periode usai melihat tingginya kepuasan masyarakat terhadap kinerjanya melalui hasil survei.
Bamsoet kembali mengungkit pendapat masyarakat setelah sebelumnya sempat bersitegas menolak adanya wacana perpanjangan masa jabatan presiden.